Reporter/editor : fharadiba
KEPOLISIAN Resort (Polres) Parmout telah mengamankan salah seorang remaja berinisial AI (18), yang diduga melakukan pelecehan agama menggunakan akun pribadinya di media sosial. Sesuai informasi yang diperoleh, AI berasal dari Desa Sigega, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parmout.
AI dalam akun face booknya beberapa hari lalu, memposting status yang mengomentari tentang isi kitab suci dari salah satu agama. Bahkan, sempat dikomentari kurang lebih 97 pemilik akun medsos lainnya. Namun belakangan, ketika media ini mencari akun face book milik AI, status yang diduga melecehkan agama yang sempat dipostingan, tidak lagi ada dikrolonologi akun pribadinya. Diduga, status tersebut telah dihapus olehnya.
Kasatreskrim Polres Parmout, Iptu Felix A Saudale yang dikonfirmasi Rabu (8/2), membenarkan, polisi telah mengamankan remaja tersebut. Menurutnya, tindakan cepat yang diakukan kepolisian itu bertujuan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, IA langsung diamankan di kantor Polres Parmout. "Jadi dia tidak kami tangkap. Dia hanya kita amankan saja,"ujar Felix yang dihubungi sejumlah media.
Sebab kata dia, tindakan yang dilakukan remaja tersebut justru mengancam keselamatannya sendiri. Di samping itu, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari perbuatannya. "Sesuai informasi dari Polsek Tinombo, rumahnya sudah dilempar. Makanya kami langsung amankan dia," jelasnya.
Saat ini yang dilakukan polisi yakni, masih sebatas mengintrograsi oknum remaja tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi yang masuk kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan agama tersebut. "Kejadian ini langsung kami antisipasi agar tidak meluas," tuturnya.
Selain itu, saat ini pihak kepolisian juga tengah memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terprovokasi.
Sementara itu BKO Reskrim Polres Parmout, Ipda Yusup Palinggi mengungkapkan, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi berdasarkan permintaan yang bersangkutan untuk dilindungi. Sebab menurut dia, tindakan yang bersangkutan dianggap sangat sensitif dan dapat memancing kemarahan warga. Dia juga telah mengaku bersalah atas perbuatannya, namun sejauh ini polisi belum lakukan penanganan lidik maupun sidik. "Dia langsung menyerahkan diri. Makanya langsung diamankan. Sebenarnya, bukan ditangkap, tapi diamankan," tandasnya. **
0 komentar:
Posting Komentar