728x90 AdSpace

  • Latest News

    Minggu, 26 Februari 2017

    Polres Palu Amankan Delapan Pelaku Kriminal

    Caption: Kriminal – Delapan pelaku Kriminal Curanmor dan Curas berhasil diamankan pihak Polres Palu, muali awal hingga Akihir Februari 2017. Foto: : Idam Khaliq

    REPORTER/EDITOR: IDAM CHALIQ/ MOH. RIDWAN

    HINGGA akhir Februari ini Kepolisian resort (Polres) Palu berhasil mengamankan delapan orang pelaku kriminal, dalam bentuk Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Curas atau jambret yang beraksi disejumlah wilayah Kota Palu.
    “Dari 8 pelaku Kriminal yang dijaring oleh Sat Reskrim Polres Palu, 6 tersangka diantaranya  adalah pelaku Curanmor dan 2 tersangka lainnya adalah Pelaku Curas atau biasa kita sebut jambret,” Ungkap Kapolres Palu AKBP Christ Pusung kepada awak media, Jum’at pekan kemarin.
    delapan tersangka yang berhasil di amankan,  beberapa pelaku yang sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama. Mirisnya lagi, di antara delapan tersangka, terdapat pelaku yang masih dibawah umur yakni MY,  yang ditangkap karna kasus Curas dan saat ini masih berusia 14 tahun.
    Dari keterangan pihak Polres, aksi nekat yang di lakukan para pelaku, sebagian besar karena ingin mengkonsumsi narkoba.
    “Kebanyakan dari pelaku setelah di tes Urine ternyata positif menggunakan narkoba, jadi di duga kuat motif dari sebagian para pelaku adalah ingin mengkonsumsi narkoba,” terang Christ.

    Sementara, pelaku curanmor yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Palu masing-masing berinisial AT (35 Tahun), YM (19 Tahun), RM ( 28 Tahun), GD ( 35 tahun ), AS ( umur 35 tahun), dan RD ( umur 25 tahun ). Sedangkan dua pelaku curas berinisial DP (18 tahun) dan MY (14 tahun).

    Di antara pelaku curanmor, mereka beraksi disejumlah tempat di Palu seperti di Jalan Basuki Rahmat, Garuda, Tanggul Selatan, Padat Kahrya Rahmat, Kijang, Kancil, Perumahan Dosen, dan Rajamoili Palu Barat. Sedangkan pelaku jambret beraksi di Jalan Batu Bata Indah Palu.

    Dari barang yang hasil dirampas para pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (Babuk) antara lain, 2 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit motor Yamaha Mio, 1 Yamaha Jupiter, 1 unit Honda Supra 125, 1 buah obeng plat/bunga, dan 1 buah kunci L.
    Sedangkan pelaku curas, diamankan 1 unit Hp Nokia, 1 buah tas, dan Uang tunai sebesar Rp. 145 ribu.

    Kapolres menghimbau,  agar masyarakat lebih berhati-hati  dan waspada setiap saat dalam melakukan aktivitas diluar rumah,sehingga tidak dapat menjadi sasaran dari tindak kejahatan. Karna Kejahatan tidak terjadi karena ada niat pelaku, tapi karena melihat adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan itu sendiri.***
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Palu Amankan Delapan Pelaku Kriminal Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top