728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 22 Maret 2017

    Catatan Pinggir I E K S E K U S I



    OLEH : ANDONO WIBISONO

    Kebebasan mula pertama terletak pada hati manusia. Penegakan hukum pertama-tama bertengger pada hati sanubari, dengan hati sanubari itu konstitusi, undang-undang, hukum dan pengadilan berarti, dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

    KATA Bijak ini dapat diperoleh dari literasi hukum. Bahkan para pengabdi di dunia hukum pasti sudah mahfum dengan kata bijak di atas. Tapi, kadang kata-kata bijak ini terabaikan seiring dengan kondisi, situasi, dan bahkan psikologi tertentu. Pertimbangan ketiganya inilah lawan berat dari penegakan kebenaran dan keadilan.
    Penegakan hukum secepat-cepatnya berdasarkan ketetapan yang berkekuatan hukum adalah sebuah keniscayaan. Menunda-nunda sebuah keniscayaan sebenarnya adalah sebuah pengingkaran pada sebuah garis perjalanan seseorang. Bahkan, keniscayaan sebuah kepercayaan lingkungan seseorang. Menyiksa, mempermalukan dan makin merobek keadilan orang sekitarnya.
    Penegakan hukum yang baik adalah preseden positif bagi pembangunan kepercayaan hukum publik. Preseden yang baik atas itu, sebenarnya menjelaskan dari keinginan hukum dan keadilan dari penegak hukum. Ini yang selalu menjadi polemik, rumor, isu dan teror bagi para pencari keadilan yang tersandera oleh mafia hukum sendiri. Bukan saja merusak psikologis pencari keadilan, tapi juga menyeret masuk ke ruangn privasi yang lebih lebar yaitu ke keluarga dan lingkungan keluarga lainnya.

    Penegak hukum yang mengayun-ayun proses penegakan hukum sebenarnya sudah sangat tidak pantas dan hina bila masih menyandang timbangan yang digenggam dewi keadilan. Oknum-oknum inilah yang sebenarnya menjadi musuh negara. Musuh rakyat dan menjadi aktor tsunami kehancuran masa depan keadilan hukum di Indonesia. *** 
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Catatan Pinggir I E K S E K U S I Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top