728x90 AdSpace

  • Latest News

    Minggu, 26 Maret 2017

    POLEMIK PASHA vs KETUA DEKOT

    Mulai Dari Hobi, Profesi sampai Minta Mundur
    Reporter: Andi Ridwan Ringgi

    SIGIT PURNOMO Said ‘Pasha’ kembali menjadi bahan perbincangan di Sosmed, pemberitaan TV swasta nasional hingga media lokal. Hal itu disulut karena kegiatan band yang dilakukan bersama grup band lamanya UNGU. Pasha yang tampil konser di Singapura dan Malaysia mulai adu argumen dan berpolemik dengan Ketua Dekot Ikbal Andi Magga.

    Andi Iqbal Magga menyarankan Pasha kembali membaca UU No 23 Tahun 2014, terutama pasal 76 Tentang larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Sangat jelas aturannya bahwa wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau badan usaha. Dan kegiatan menyanyi di luar negeri, Malaysia dan singgapura, itu dalam rangka usaha industri grup band ungu,’’ kata iqbal (24/03/2017).

    Politikus Partai Golkar itu mengkritik Pasha yang mengalihkan isu seolah pembuatan album dan konser bersama band ungu hanya bagian dari hobi bermusiknya, "Hobi itu kalau sudah berbau uang namanya industri,’’ ujar Eky panggilan akrab Ikbal.

    Ia mengingatkan, Pasha sudah berkali kali berjanji dan bahkan bersumpah dihadapan masyarakat Palu bahwa tidak akan lagi bernyanyi dan lebih berfokus ke tanggung jawabnya sebagai Wakil Wali Kota dan membangun Kota Palu.
    Menurut Iqbal ketidaktahuan Pasha sebagai Wakil Kepala Daerah menandakan bahwa dia tidak profesional sebagai pejabat daerah. "Kalau memang jabatan ini membelenggunya untuk menjadi musisi, silahkan saja dia mundur dari pejabat daerah, agar lebih fokus menyanyi." Tandas Eki serius.

    Tanggapan anggota DPR Komisi 3 Bidang Hukum Dan Perundang Undangan DPR, Ahmad M ali meminta Pasha fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat juga membutuhkan peran dan pelayanan dari pemerintah setempat. Iya menilai, DPR Kota Palu bisa mengingatkan jika Pasha keliru dalam kegiatannya sebagai pejabat dan artis. "DPR Palu memiliki kewenangan untuk menegur atau mengingatkan Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said kalau salah.’’ Ungkap Ahmad M Ali

    Menurut dia, kegiatan pasha bernyanyi di singapura beberapa waktu lalu bersama kelompok grup band ungu, jika di kaitkan dengan jabatannya sebagai wakil walikota palu, maka hal itu hanya persoalan etika. Ali mengatakan bila kegiatan bernyanyi bersama band ungu di lakukan oleh pasha waktu waktu senggang atau waktu libur, maka tentu menggangu tugas dan kewajibannya sebagai wakil walikota palu. "Kalau kegiatan bernyanyi dilakukan di hari kerja dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya, maka DPR harus tegur, jangan berdebat di media,’’ sebutnya. Iya menilai bahwa pasal 76 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemda jika di kaitkan dengan kegiatan bernyanyi wawali sigit memang menimbulkan multitafsir.

    Bukan hanya Ketua DPR dan anggota DPR RI yang bersuara, beberapa Nitizen juga mengomentari tentang pasha yang sedang konser di singapura itu, dari beberapa akun yang kami temui di salah satu Sosmed yang sibuk membicarakan sigit purnomo said alias pasha itu seperti pro dan kontranya seperti akun yang beratas nama 
    @Fajaro samauna : Wawali abal abal seekhh !! pigi ba kantor di singapore saja sana, naheba manusia lee !!
    @Penjual herba : Jujur aja nanya, sebenarnya prokernya pemerintah kota ini apa? mengelola pemerintah atau mengelola hiburan?? kita masih punya daftar panjang pekerjaan yang mesti di bereskan bersama, sampah, parkir, pemberdayaan masyarakat lokal yang masih terabaikan, pembangunan prasana dan sarana.
    @Agung kurniawan : Kalo bisa di gantikan dengan yang betul betul niat bekerja untuk kota palu daripada banyak keluhan masyarakat yang di abaikan sedangkan kepala daerahnya malah asik keluar negeri!!
    dari semua nitizen yang kami dapat di sosmed mengkritik, beberapa juga nitizen yang memberikan pembelaan kepada pak wawali itu seperti akun.
    @Sadik ahmad al : Tidak apa apa dia nyanyi itu kan profesi utamanya sebelum jadi wawali... No problem  selama dia masih bisa bagi waktu antara tugas dan profesinya. @Sherly Wuanya : Biar jo dia cari lebih dengan menjual suara, daripada ada yang lebih tapi dengan cara korupsi hehehe. @Rahmat porogoi : pak walikota dan pak gubernur saja tidak permasalahkan masalah ini, kenapa ketua DPR yang protes **
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: POLEMIK PASHA vs KETUA DEKOT Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top