Reporter : Fharadiba
TERKENDALA Keterbatasan stok blanko E-KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parmout, hingga saat ini belum mencetak KTP elektronik (e-KTP) yang baru. Akibatnya daftar tunggu warga terus membludak. Bahkan daftar tunggu untuk melakukan perekaman KTP Elektronik mencapai 80.965 orang.
Kepala Dinas Dukcapil, Ir Lewis mengatakan, tertundanya pencetakan KTP-Elektronik karena belum adanya blanko KTP. Hal itu katanya terjadi secara nasional akibat adanya persoalan hukum terkait E-KTP di tingkat Pusat. Namun demikian kata Lewis, warga bisa menggunakan surat keterangan penduduk alias KTP sementara sebagai pengganti E-KTP.
“Karena belum adanya blanko KTP Elektronik maka dapat diganti dengan surat keterangan penduduk,”ujar Lewis.
Lewis menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan perekaman data kependudukan karena daftar tunggunya yang makin panjang. Perekamanan data kependudukan itu katanya akan dilaksanakan di setiap kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Parmout berdasarkandata by name by adress.
Dikatakan, dari 80 ribu daftar tunggu, ada sekitar 20 ribu merupakan para pelajar yang akan menggunakan KTP untuk pertama kalinya.
“Rata-rata ada tambahan 100 orang per-hari yang masuk dalam daftar tunggu perekeman. Dari 80 ribu lebih daftar tunggu itu, 20 ribu diantaranya adalah para pelajar yang masuk dalam kategori wajib KTP pemula,”jelas Lewis. Lewis berharap persoalan E-KTP di tingkat Pusat dapat segera tuntas sehingga blanko E-KTP dapat dikirimkan ke daerah termasuk ke Kabupaten Parmout agar tidak terjadi penumpukkan antrian pencetakan KTP. ***
0 komentar:
Posting Komentar