REPORTER/BIRO MOROWALI: BAMBANG SUMANTRI
Morowali,- PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diselenggarakan pada tanggal 26 Agustus 2017 menuai banyak kritikan, khususnya di Desa Kolono Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Pemerhati Pilkades Damai, Niswanto Rachman, Senin (28/8/2017) mengatakan bahwa mulai dari indikasi adanya wajib pilih dibawah umur, kemudian beberapa surat keterangan catatan sipil yang dimasukkan tetapi sudah tidak berlaku lagi.
"Masa berlaku surat keterangan itu hanya sampai pada bulan Juli, sementara pemilihan dilaksanakan bulan Agustus, ini juga disebabkan oleh kesalahan panitia pelaksana yang tidak teliti dan tidak masifnya sosialisasi tahapan pilkades yang menyebabkan banyaknya surat suara tidak sah atau batal" ungkapnya.
Ditambahkannya, indikasi lain adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu kandidat adalah melakukan mobilisasi massa dengan alasan pindah penduduk yang tidak dibuktikan oleh surat keterangan domisili dari desa sebelumnya dan juga tidak melapor ke desa yang dituju.
Namun anehnya kata Niswanto, ada surat keterangan dari dinas terkait, dan hal itulah yang justru memprovokasi situasi. "Yang saya takutkan adalah adanya konflik horizontal antara sesama pendukung, ini harus segera disikapi oleh pejabat yang berwenang, dan saya menyarankan kepada kandidat yang tidak puas dengan proses pilkades agar segera melayangkan gugatan hukum sehingga ini bisa terjelaskan secara detail kepada masyarakat soal benar dan tidaknya indikasi tersebut" jelasnya.
Ditambahkan, memang benar esensi dari politik adalah kekuasaan, namun sangat disayangkan ketika proses menuju kekuasaan itu menghilangkan nilai-nilai demokrasi yang menjadi tujuan utama pemilihn langsung, umum, bebas dan rahasia.
Seperti diketahui, Pilkades di Desa Kolono sangat banyak surat suara yang rusak mencapai hingga 50% yang belum diketahui apa penyebab pasti terjadi hal tersebut. Atas dasar itulah kemudian pihak terkait didesak untuk segera melakukan penelusuran mengenai penyebab terjadinya hal itu. **
0 komentar:
Posting Komentar