728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 23 Februari 2017

    Jaringan Tambang Usul Pemda Sulteng Cabut Kontrakarya PT.CPM

    Unju krasa - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh jaringan Tambang (Jatam)  di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polda Sulteng, menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) mengusulkan kepada Pemerintah Pusat mencabut kontrakarya PT. Citra Palu Mineral yang beroperasi di pertambanagn emas Poboya.

    Reporter/editor : Dedi Rahmat Dai/Moh Ridwan

    AKSI demonstrasi yang dilakukan oleh jaringan Tambang (Jatam)  di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polda Sulteng, menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) mengusulkan kepada Pemerintah Pusat mencabut kontrakarya PT. Citra Palu Mineral yang beroperasi di pertambanagn emas Poboya.

    Dalam aksinya, Jatam bersama DPD Pospera Sulteng  menyebut, pertambangan emas Poboya selain berada diwilayah perkotaan, tambang tersebut juga telah masuk dalam satu kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang secara aturan tak dimanfaatkan sebagai aktivitas pertambangan.

    “Kami meminta kepada pihak yang berwenang agar menghentikan aktivitas pertambangan Poboya yang sampai saat ini masi terus beroprasi,” Ucap Kordinator Lapangan,Alkiat saat berorasi, Kamis (23/2).
    Sehingga pihaknya meminta, kepada Pemprov Sulteng  segera mengusulkan pencabutan Kotrakarya PT CPM kepada pemerintah pusat.

    “Kontrakarya ini tidak bisa serta merta di cabut oleh Pemerintah daerah, sebab kesepakatan tersebut hanya bisa di cabut oleh pemerintah pusat. Olehnya kami meminta agar Pemda segera mengusulkan untuk mencabut kontrakarya tersebut,” Tuturnya.

    Kontrakarya pada dasarnya telah di sepakati Presiden sebelumnya, dimana perusahaan asing berinvestasi di Indonesia dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang tertuang dalam perjanjian yang lebih signifikan. Perjanjian kontrakarya tersebut diatur dalam UU No 11 Tahun 1967 tentang pertambangan.***
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jaringan Tambang Usul Pemda Sulteng Cabut Kontrakarya PT.CPM Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top