728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 27 Februari 2017

    Kades Boyontango Parigi Dituduhkan, Anggota TPK Akui Palsukan Tanda Tangan



    reporter : Fharadiba

    POLEMIK pemalsuan tanda tangan dalam laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) pembangunan infrastruktur desa yang dituduhkan ke Kepala Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Tengah, Usman Kapimpi mulai terkuak pelakunya.

    Pasalnya, sejumlah anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Boyantongo, akhirnya mengakui pemalsuan beberapa tanda tangan warga yang dipekerjakan sebagai tukang, sebagaimana tertuang dalam laporan SPJ tersebut.  “Pemalsuan tandatangan warga yang sebenarnya bukan sebagai tukang pembangunan infrastruktur desa seperti MCK, kami lakukan karena terdesak waktu penyetoran laporan pertanggungjawaban pada bulan Desember kemarin,” ujar salah satu anggota TPK Desa Boyantongo, Sukri saat mengahadiri pertemuan musyawarah desa dikantor Desa Boyantongo, Senin (27/2).

    Pihaknya mengaku keliru dalam proses pembuatan laporan tersebut, dan tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait dalam penyusunan. Namun pihaknya memastikan tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.
    “Tukang yang bekerja pada satu unit MCK itu, setelah nego Rp5 juta ongkosnya. Kemudian, waktu itu ada pemeriksaan, karena tidak dikramik dan diprofil, kami sempat ditanyakan mau bangun apa? Akhirnya kami berkonsultasi dengan Amir konsultannya, untuk pengadaan kramik dan profil. Dia menyarankan untuk melihat dulu anggaran, namun kata bendahara hanya bisa untuk pengadaan kramik dan profil, sementara ongkos kerja harus dianggarkan sekaligus. Makanya, kami waktu itu ambil keputusan ongkos kerja tidak ada, biar kami saja yang pasang kramik bersama Kades karena tidak ada ongkosnya,” jelasnya.

    Jasmin salah seorang warga yang diduga namanya dicatut dan dipalsukan tandatangannya, dalam pertemuan tersebut merasa sangat keberatan. Dia meminta, agar pemerintah desa memperlihatkan pertanggungjawaban pembangunan MCK yang dibuat TPK, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.

    “Saya keberatan, kenapa nama saya dimasukan dalam laporan itu dan tandatangan saya dipalsukan? Padahal saya sama sekali tidak menerima ongkos kerja,” tandasnya.
    Setelah mendapatkan laporan pertanggungjawaban tersebut, pihaknya berencana akan mempelajarinya dan melaporkan permasalahan itu kepada penegak hukum karena dinilainya merupakan pelanggaran pidana.

    Menanggapi hal itu, Musanid A. Lawado tokoh pemuda Boyantongo mengatakan, permasalahan ini telah ditindaklanjutinya hingga ke pihak Inspektrorat Kabupaten. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Desa Boyantongo diketahui terdapat temuan sebesar Rp100juta lebih termasuk masalah pemalsuan tandatangan.
    Menurut dia, pihaknya telah meminta kepada pihak Inspektorat untuk menyampaikan tembusan temuan desa tersebut kepada pemerintah kecamatan dan ketua BPD Parmout. Kemungkinan, ketika temuan tersebut sampai ke BPD pihaknya akan desak supaya Kades diturunkan.

    “Ada temuan sekitar Rp100 juta lebih, kalau sudah ada tembusan di BPD untuk turunkan Kades Boyantongo,” ujarnya.
    Pertemuan yang digelar di kantor Desa Boyantongo tersebut, tidak menemukan titik terang penyelesaian dugaan pemalsuan tandatangan. Awalnya, pemerintah desa mengharapkan penyelesaian masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena TPK telah mengakui kekeliruannya.

    Ketua BPD, Ende Lawado mengatakan, karena belum menemukan titik terang, pihak akan mengudang warga yang dicatut dan dipalsukan tandatangannya, untuk mencari solusi. Jika nantinya, warga yang merasa dirugikan akan menyelesaikan masalah tersebut ke penegakhukum, pihaknya akan memberikan dukungan.

    “Satu atau dua hari kami akan undang warga itu, kalau Kades sudah memberikan catatan nama-namanya kepada saya. Kita akan carikan solusi masalah ini, kalau secara kekeluargaan atau mau diarahkan ke penegakhukum,”tuturnya. ***
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kades Boyontango Parigi Dituduhkan, Anggota TPK Akui Palsukan Tanda Tangan Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top