| Marwan P Angku, Ketua KPU Palu |
REPORTER/EDITOR: MOH. RIDWAN
Dalam rangka sosialisasi dan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengandeng komunitas Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Tengah.
Ketua KPU Palu, Marwan P Angku mengatakan, saat pihaknya melakukan audiens bersama komunitas tersebt, ada beberapa hal yang penting menjadi permintaan PPUDA. Dirinya mengaku, KPU Palu dimnta untuk menjadi pembina di komunitas tersebut.
Namun menurut Marwan, dirinya belum bisa menyahuti permintaan tersebut, sebab, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Karena komunitas PPUAD membawa nama Sulteng sehingga menurutnya, lebih pas duduk sebagai pembina yakni KPU Sulteng.
Tetapi dalam hal lain, dirinya memang butuh bermitra dengan lembaga PPUAD. Sebab, melalui lembaga tersebut data penyandang disabilitas lebih mudah diakses. Papar dia, sebenarnya pihaknya sudah lama meminta data pemilih penyandang disabilitas.
“Data ini sebenarnya sudah lama kami minta. Hadirnya komunitas Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, sebagai jalan bagi kami memperoleh data pemilih penyandang disabilitas,” jelas Marwan, Kamis (23/2).
Dirinya mengaku, pada pemutakhiran data sebelumnya, pihaknya kesulitan mendapat data pemilih penyandang disabilitas, terutama di DP4 tidak semua terkover penyandang disabilitas wilayak Kota Palu. Sehingga dirinya membutukhan PPUAD, untuk menunjukan wilayah mana saja yang memiliki hak pilih dari kalangan penyandang disabilitas.
Data yang disampaikan pihak PPUAD, penyandang disabilitas yang sudah memenuhi hak pilih tercatat ada 1.000 lebih. Meski begitu, data yang disampaikan PPUAD perlu dilakukan verifikasi kembali.
“Data ini perlu diverifikasi kembali, sebab kami menemukan sebagian alamatnya jelas, umurnya jelas, dan orangnya ada, tetapi sebagian belum memiliki Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga,” ujar Marwan.
Ditemukannya data yang belum valid tersebut, maka KPU Palu berkoordinasi menindaklanjuti bersama pihak Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Sekarang data itu masih kami pilah. Termasuk pemilahan data sesuai jenis disabilitas, sehingga lebih jelas dan akurat,” beber Marwan.
“Harapan mereka juga, mereka ingin menjadi penyelenggara di KPU, sehingga kami sampaikan sepanjang memenuhi syarat sesuai aturan saya kira tidak jadi soal,” tutup marwan. ***
0 komentar:
Posting Komentar