728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 21 Februari 2017

    Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Polres Palu



    REPORTER/EDITOR: IDAM CHALIQ/MOH. RIDWAN

    DUA pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) kembali dibekuk oleh satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Palu pada Minggu (19/2) lalu.
    Dua pelaku yang kini satusnya telah ditetapkan sebagai tersangkan diketahui bernama Gunadi (35)  tangkap di jalan Agatis, Kecamatan Tatanga dan Aga Surgana (36) di tangkap di jalan Jatih Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga.

    Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung mengatakan, keduanya ditangkap polisi berdasarkan pengembangan kasus curanmor sebelumnya yang melibatkan tersangka Eko Setiawan. Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan aksinya sebanyak enam kali  di Palu dan disekitar kebun kopi.

    Dari Penangkapan dua tersangka ini, petugas Kepolisian berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa dua buah kunci T, dua buah kunci L, empat buah obeng, satu buah kunci T Pendek tanpa mata, dua buah kunci pas, satu buah kunci busi, dua buah plat motor, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dan satu unit motor Mio warna putih.
    “Kedua tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Palu untuk penyelidikan dan pengembangan kasus, karena diduga masih ada pelaku lainnya terkait dengan dua tersangka ini”ungkap Kapolres, Selasa (21/2).

    Dengan adanya penangkapan dua tersangka ini, Kapolres sangat mengapresiasi keberhasilan anggota terutama tim Buser Reskrim yang telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku curanmor yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di Kota Palu.


    Christ juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas pelaku-pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.***
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Polres Palu Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top