728x90 AdSpace

  • Latest News

    Minggu, 12 Februari 2017

    Pengedar Sabu Parigi Ditangkap

    Ket Foto : Kasat Narkoba Polres Parmout, IPTU. Kurniawan  E. Blake, saat memperlihatkan barang bukti, paketan sabu-sabu, bong alat penghisap, sejumlah uang hasil transaksi, dan handpone.




    Reporter/editor : fharadiba

    KEPOLISIAN Resort (Polres) Parmout berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu yang sering beraksi di wilayah Parigi. Pelaku berhasil ditangkap usai dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu di Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi.

    Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Parmout, IPTU. Kurniawan  E. Blake kepada sejumlah wartawan saat gelar perkara di ruang kerjanya, Jumat (10/2). Dia mengatakan, penangkapan terduga pengedar Sabu yang diketahui bernama Ardi alias Adi (23), berawal dari penggerebekan yang dilakukan dikediaman pelaku sekitar pukul 20:30 Wita di jalan Swadaya Kelurahan Bantaya.

    Menurut dia, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua paket Sabu seberat 3 gram, uang tunai sebesar Rp2,7 juta lebih, dan enam buah Handphone berbagai merek, dompet, lima buah korek gas, 200 buah plastik kecil, satu alat isap Sabu (Bong), dan satu alat timbang. “Pada proses penggerebekan tidak ada perlawanan, dan kami juga dibantu masyarakat sekitar,” ujarnya.  
       
    Dia menambahkan, dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan tiga pemuda lainnya berinisial K, R alias I, dan R alias P,  yang saat itu telah selesai menggelar pesta sabu dikediaman pelaku Ardi.

    Setelah dilakukan pemeriksaan kata dia, ketiga pemuda positif menggunakan narkoba, tetapi keterlibatannya tidak secara langsung pada kegiatan pengedaran narkoba tersebut. Bahkan, jika dinaiknya status ketiga pemuda tersebut, pihaknya tidak memiliki cukup bukti.
    Sehingga, rencananya akan direhabilitasi di Kota Palu, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNK. “Sepertinya memang mereka baru selesai pesta Sabu, tetapi alat isap (Bong) masih tergelar dikamar,” kata dia

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya kata dia, pelaku utama dalam kasus tersebut yakni, Ardi alias Adi. Apalagi, barang bukti dua paket Sabu, ditemukan didalam kantong Ardi, dan uang jutaan rupiah tersebut diakui merupakan hasil penjualan yang dilakukan pelaku.

    Dia menuturkan, untuk pihaknya menduga, barang yang diedarkan pelaku didapatkannya dari Kota Palu. Terkait dengan pasal yang diterapkan atas pelaku yakni, pasal 114 junto 112, denagn ancaman pidana 15 tahun penjara. FHARA


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pengedar Sabu Parigi Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top