728x90 AdSpace

Selasa, 07 Maret 2017

Kadis Sosial Parmout Kangkangi Tupoksi


Reporter    : Fharadiba

KEPALA DINAS Sosial Kabupaten Parmout, Arman Maulana kangkangi aturan tupoksi bidang pemberdayaan pada tubuh Dinsos. Hal itu berkaitan dengan kepengurusan program pengelolaan data tentang anggota peserta BPJS yang pengitegrasian dari program Jamkesda.

Program yang ditangani bidang pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parmout, ternyata diambilalih full bagian Sekretariat Dinsos. Bahkan, sikap ambil alih program tersebut yang dilakukan oleh Arman Maulana dengan dalih bahwa program pada bidang pemberdayaan semuanya sudah full.

Arman Maulana yang dihubungi media ini lewat telepon genggamnya mengakui hal tersebut, namun pengakuan ambil alih tupoksi program itu kata dia karena jauh sebelum pihaknya menjabat sebagai kadis Dinsos, program tersebut telah ditangani oleh bagian sekretariat Dinsos.

“Ketika saya menjabat sebagai kadis Dinsos, sebelumnya program itu telah ditangani oleh bagian sekretariat Dinsos, dan sesuai dengan Diklat yang saya ikuti di Makassar, program itu memang sudah diurusi oleh bagian sekretariat, sehingga selanjutnya saya hanya tinggal menyesuaikan,” ungkap Arman Maulana.

Kata dia, awalnya memang program tersebut ditangani oleh bidang pemberdayaan, yang pada saat itu kepala bidangnya adalah Haris, ternyata dalam hal tekhnis itu, Haris menunjuk nama Ayub sebagai operator dari program itu, karena Ayub adalah staf bagian sekretariat maka otomatis program itu ditangani pada bagian sekretariat.

“Tidak ada juga dananya itu, tapi kalau bidangnya mau kelolah nanti saya kembalikan ke bidangnya saja. Mengapa program itu masih tetap berada di bagian sekretariat, karena takutnya sejumlah data akan berbeda implementasinya antara data yang pernah dipaparkan saat Diklat di Makassar dengan data di daerah. Sehingga, saya hanya melanjutnya data yang sudah ada, dan tidak mungkin saya akan rubah-rubah,” terangnya.

Ketika ditanyakan berkaitan dengan tupoksi bidang pemberdayaan yang harus menangani program tekhnis tersebut, Arman tidak membantah, namun Arman berdalih bahwa urusan tupoksi itu disinergikan saja, karena hanya berkaitan dengan bagi-bagi tugas dan jasa saja, bukan bagi-bagi program.

Lanjut dia, bidang pemberdayaan saat ini sangat full programnya, ada yang namanya saat ini program nomenklatur penanganan fakir miskin, yang meliputi dari kube perdesaan, kube perkotaan dan yang mengurus kube pesisir. Dan jika pihaknya masih tetap melimpahkan tanggung jawab program pendataan BPJS ini ke bidang pemberdayaan, maka akan tidak efektif lagi.

“Saya hanya menjalankan semuanya sesuai dengan yang sudah ada, jadi saya tidak ingin merubah yang lalu-lalu. Kalau saya secara pribadi, saya tidak akan rubah penangan program itu ke bagian sekretariat, namun setelah saya pelajari hal ini tidak lari dari bagi-bagi tugas saja,” jelasnya.

Ditambahkannya, pembagian tupoksi program itu, tidak mutlak harus ditangani oleh bidang pemberdayaan, sebab program ini hanya sebatas pelaksanaan pekerjaan saja.
Namun ketika ditanyakan terkait perjalanan dinas oleh bidang pemberdayaan yang berkaitan dengan pendataan BPJS Kabupaten Parmout, yang adapun hasil dari perjalanan dinas tersebut pihak bidang pemberdayaan tidak bisa merealisasikannya, sebab realisasi program tersebut ditangani oleh pihak sekretariat Dinsos, bukan bidang yang bersangkutan. Arman membantah,bahwa saat ini hanya dirinya yang melakukan perjalanan dinas.

“Selama ini yang mengurusi program atas koordinasi yang dilakukan dinas sosial, hanya saya yang berangkat, para bidang belum ada yng melakukan perjalanan dinas. Dan adapun hasil koordinasi saat ini yang terjadi di pihak pusat, dimana dalam upaya mensinkronkan data daerah dan data pusat semuanya menggunakan sistem online,” terangnya. ***


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kadis Sosial Parmout Kangkangi Tupoksi Rating: 5 Reviewed By: iksan