728x90 AdSpace

  • Latest News

      Selasa, 07 Maret 2017

      Panita Kerja Aset DPRD Parmout Diduga Masuk Angin


      reporter   : Fharadiba

      Panitia Kerja (Panja) Aset pada DPRD Kabupaten Parmout, yang menangani sejumlah permasalahan aset Pemkab Parmout, hingga kini belum bisa melahirkan rekomendasi ke tingkat paripurna. Bahkan, Panja aset DPRD Parmout yang telah bekerja nyaris lima bulan lamanya, terkesan masuk angin.
      Sebab, diketahui dalam rapat internal anggota Panja Aset untuk menarik kesimpulan melahirkan rekomendasi, ternyata saling beda argumentasi. Ada yang menginginkan permasalahan aset tersebut untuk didorong ke ranah hukum, namun ada juga yang hanya ingin agar permasalahan tersebut tidak untuk ditindaklanjuti.

      Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parmout yang digelar, Selasa (7/3), pihak Panja aset DPRD Parmout kembali meminta perpanjangan waktu, karena terkait pembahasan aset Pemkab Parmout belum tuntas.

      “Panja aset sudah bekerja secara maksimal, pihak Panja pun telah melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk melihat langsung keberadaan aset milik Pemkab Parmout. Namun, karena tidak didukung dengan bukti berkas dokumentasi pembelian aset lahan yang tidak diserahkan sepenuhnya oleh pihak PUM ke Panja, sehingga jadwal pelaporan hasil Panja terkait aset, menemui sejumlah masalah,” ungkap Wakil ketua Panja Aset DPRD Kabupaten Parmout, Arifin Dg Palalo saat membacakan laporan Panja Aset pada sidang Paripurna.

      Arifin mengatakan, berkaitan dengan hal berkas dokumen lahan yang tidak seluruhnya diberikan oleh pihak eksekutif, maka pihak Panja aset kembali meminta pada paripurna untuk diberikan penambahan waktu menuntaskan pembahasan aset lahan Pamkab Parmout.

      Menanggapi permintaan Panja aset tersebut, salah satu anggota Panja lainnya, Husen Mardjengi mengatakan, melihat tenggang waktu yang telah diberikan ke pihak Panja yang dianggapnya sudah cukup lama, maka jika didiberikan lagi penambahan waktu,  dipastikan bahwa ada indikasi yang dimana pihak Panja akan sulit mendapatkan data dokumentasi yang dibutuhkan.
      Pihaknya berfikir, ketika Panja Aset mendapatkan penambahan waktu, dan sifatnya yang terakhir, tentunya Panja seharusnya sudah harus berpikir untuk menutup kerja Panja dan sudah akan melaporkan hasil hasil kerjanya di Paripurna.

      “Hal itu dilakukan agar kinerja Panja tidak terkesan bahwa Panja tidak mampu menyelesaikan tugasnya. Padahal sudah jelas dengan jadwal yang telah diatur secara beberapa kali perpanjangan, yang tentunya Panja tidak berniat apa apa. Hanya saja bagaimana cara menyelesaikan pekerjaan yang baik, tentunya didukung dengan bukti yang akurat,” terang Husen Marjenggi.

      Sehingga untuk membantu pemerintah mengurangi angka disclamer yang penyumbang utamanya terbesar dari aset.

      Olehnya itu kata Husen, pihak Panja sudah harus menyelesaikan tugasnya dengan melahirkan rekomendasi ditingkat paripurna. Apapun nantinya bunyi dari rekomendasi tersebut, pihak Pemkab Parmout tidak boleh memandang secara negatif pada kinerja pihak Panja, sebab rekomendasi itu tujuannya hanya untuk perbaikan daerah ini.

      Sementara hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Parmout, Alfrets Tonggiroh,  pihaknya mengatakan bahwa selama ini Panja tidak didukung dokumen yang lengkap dari eksekutif. Namun apa pun data yang sudah didapatkan saat ini dan sudah dibahas dalam tingkat Panja tentunya akan melahirkan  satu rekomendasi ke paripurna. ***
      • Blogger Comments
      • Facebook Comments

      0 komentar:

      Posting Komentar

      Item Reviewed: Panita Kerja Aset DPRD Parmout Diduga Masuk Angin Rating: 5 Reviewed By: iksan