728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 20 April 2017

    Polres Palu Tangkap Pelaku 3C

     KURUN MARET HINGGA APRIL

    Reporter : Andi Ridwan Ringgi

    SELAMA Kurun waktu Maret hingga April 2017, Kepolisian Resort Palu berhasil menangkap pelaku-pelaku kejahatan (3C/Curanmor, Curas, Curat). Adapun aksi kejahatan yang telah diringkus yaitu antara lain; Jumlah Penangkapan : 17 Orang dengan rincian Curanmor 10 Orang, Curas  dua Orang, Curat dua Orang, dan pencurian biasa tiga orang.

    Identitas ke-17 pelaku antara lain : LK. MN umur 37 tahun. (Curanmor R2), LK. IS umur 19 tahun. (Curanmor R2), LK. SR umur 19 tahun ( curanmor R2 ), Lk. AR umur 34 tahun. ( Curanmor R2), LK. AS umur 20 tahun. (Curanmor R2 ), Lk. WW umur 25 tahun. ( Curanmor R2 ), LK. MH umur 23 tahun. ( Curanmor R2 ), LK. MH umur 41 tahun. (Curanmor R4), LK. AF umur 29 tahun. ( Curanmor R4 ), Lk. LK. MS umur 27 tahun.( Curanmor dan senpi rakitan). Selanjutnya LK. AM umur 22 tahun (Curas), LK. FR umur 22 tahun (Curas), Lk. KT umur 22 tahun (Curat)LK. AD umur 24 tahun. ( Curat ), LK. DA umur 20 tahun ( Pencurian HP ). LK. JP umur 28 tahun ( Pencurian Besi/ pagar ). LK. AM umur 20 tahun (pencurian laptop). 

    Barang Bukti yang diamankan yakni 18 (delapan belas) unit sepda motor. Satu unit mobil avanza, 10 (sepuluh) unit Handphone, satu unit Laptop, satu unit Televisi, satu buah parang, satu buah Vapor, satu buah pagar besi, satu buah gerobak, tiga senpi rakitan, dua buah badik, satu buah pisau, satu buah samurai 52 butir amunisi, satu buah kompresor, dua mesin sepeda motor. 

    Dengan dilakukannya tindakan tegas oleh Kepolisian Resor Palu menangkap para pelaku kejahatan di kota Palu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat kota Palu.  Kepolisian Resor Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu untuk meningkatkan kewaspadaan diri baik saat berada di luar rumah ataupun di dalam rumah. 

    Diharapkan pula peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Kepolisian menjaga situasi kamtibmas di wilayah kota Palu agar selalu kondusif dengan cara apabila mengetahui , melihat, ataupun mengalami suatu tindak pidana agar menginformasikan atau segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Palu. ** 

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Palu Tangkap Pelaku 3C Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top