728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 17 April 2017

    Sekwan Lambat Antar Surat ke Gubernur

    Permintaan Dua Nama Cawagub 

    Reporter: Dedi Rahmat Dai

    RAPAT Evaluasi pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) tidak berjalan seperti yang diharapkan, sebab surat permintaan dua nama Cawagub yang di tujukan kepada partai pengusung melalui Gubernur Sulawesi Tengah lambat diserahkan oleh Sekertaris DPRD (Sekwan) Sulteng kepada Gubernur Longki Djanggola.

    Alhasil rapat yang diselenggarakan panitia pemilihan (Panlih) Cawagub malah membahas jadwal penyuratan kembali kepada Gubernur terkait permohonan dua nama Cawagub. Sesuai agenda yang disepakati oleh Panli Gubernur diberikan waktu mulai tanggal 31 Maret hingga 17 April 2017.

    “Harusnya hari ini pembahasan kita sudah ada kemajuan, masah menangani surat saja menjadi masalah serius,” jelas Rusli Dg. Palabbi. Politisi Partai Amanat Nasional itu merasa kecewa dengan kinerja sekwan yang mengurusi surat saja tidak tuntas, sehingga kinerja yang lainnya tertunda padahal masih banyak yang perlu diselesaikan selain hal tersebut.

    Sekertaris Dewan (Sekwan), Mukmin menjelaskan surat tersebut terkendala pada penomoran surat dan penanda tanganan ketua DPRD serta empat wakil ketua yang harus membumbuhi pengesahan surat tersebut. “Surat tersebut terkendala pada penomoran sehingga sedikit terlambat,” jelasnya pada saat rapat Panli Cawagub.

    Terhambatnya proses administrasi yang dilakukan oleh Sekwan, Panli mengusulkan agar proses administrasi teknis soal surat menyurat akan di ambil alih oleh panli dalam hal penanda tanganan. “Panli memiliki legalitas berupa SK, olehnya Panli juga punya kewenangan dalam hal administrasi,” tambah Yahdi Basma.**


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sekwan Lambat Antar Surat ke Gubernur Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top