PENDAPATAN MOROWALI
reporter: Bambang sumantriMorowali,- PENDAPATAN Daerah Kabupaten Morowali yang ditetapkan Rp1,172 triliun tahun 2016, ternyata hanya tercapai Rp945 miliar atau hanya 80,65 persen saja. Demikian salah satu pembahasan Badan Anggaran DPRD Morowali saat membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Morowali TA 2016 kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II, Taslim didampingi Asisten III Abdul Wahid Hasan mewakili Bupati, dan dihadiri Asisten I Bambang S Soerodjo, sejumlah pimpinan OPD, serta 15 anggota DPRD, Senin (17/7/2017). Laporan dibacakan Sekretaris badan Anggaran, H Fatmawati.
Realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp945.930.993.480,27 atau mencapai 80,65 % dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp1.172.934.497.650,22. Dari realisasi pendapatan tersebut, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.72.794.497.090,37 atau 55,48 %, Dana Perimbangan sebesar Rp.751.686.225.701,00 atau mencapai 86,30 % dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp121.450.270.688,90 atau mencapai 71,15 % dari target yang ditetapkan.
Jika memperhatikan realisasi pendapatan tersebut, maka realisasi PAD hanya memberikan kontribusi 7,69 % terhadap total realisasi penerimaan daerah. Berdasarkan laporan dan catatan yang ada, komponen PAD yang paling kecil memberikan kontribusi adalah komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah realisasinya hanya mencapai 28,85 %.
"Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan anggaran daerah terhadap dana-dana yang berasal dari luar sangatlah besar. Menyadari bahwa PAD merupakan komponen penerimaan yang secara nyata menunjukkan kemampuan keuangan daerah, maka pemkab hendaknya melakukan upaya-upaya untuk dapat meningkatkan realisasi penerimaan dari PAD" ungkap Banggar.
Sementara, dari realisasi belanja tahun 2016, sebesar Rp.876.746.066.517,95 atau 77,53 % dari target yang ditetakan sebesar Rp1.130.810.294.501,00. Dengan realissi belanja lebih kecil dariada plafon anggaran belanja yang telah ditetakan dalam APBD tahun anggaran 2016, mengindikasikan adanya penghematan dan/atau adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Jika memperhatikan realisasi Ppendapatan Daerah dihadapkan dengan realisasi Belanja, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 mengalami surplus sebesar Rp.69.184.926.962,32.
Sedangkan di sektor pembiayaan, relisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp6.937.150.298,78 yang bersumber dari sisa lebih Perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp.46.659.370.564,00 yang merupakan pembayaran utang pemerintah daerah ada pihak ketiga, maka realisasi pembiayaan netto adalah realisasi kurang sebesar Rp.39.722.220.265,22. Dengan demikian maka sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2016 sebesar Rp.29.462.706.697,10. **

0 komentar:
Posting Komentar