Morowali,- TERKAIT Masalah penukaran mesin bantuan kapal ikan Desa Moahino Kecamatan Witaponda, anggota DPRD Morowali asal Partai Gerindra, Ahmad Yani Arisandi dengan lantang mengatakan tak takut dengan pemberitaan di media massa.
Hal itu ditegaskannya kepada media ini usai salat Jum'at di masjid DPRD Desa Bahoruru, Jum'at (21/7/2017) lalu. Tantangannya itu disaksikan sejumlah anggota DPRD lainnya. "Saya ini sudah dua kali pake baju narapidana, dishoting di televisi lagi, jadi saya tidak pusing, apalagi cuma di koran," katanya.
Pernyataannya muncul menyusul pemberitaan di media ini yang menurutnya tanpa konfirmasi. Padahal, Ahmad Yani sendiri telah mengaku memang meminjam mesin kapal tersebut atas persetujuan dan sepengetahuan kelompok nelayan.
Ketua DPW Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola yang dimintai tanggapannya via pesan singkat menjelaskan bahwa masalah tersebut merupakan pribadi Ahmad Yani Arisandi. Olehnya, kata Longki tidak ada kaitannya dengan partai, dan jika terbukti maka persoalan itu harus dipertanggung jawabkan yang bersangkutan. "Apa yang bersangkutan lakukan tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra, itu pribadi Ahmad Yani dan dia harus dapat pertanggung jawabkan apa yang dia lakukan," tegas Longki Djanggola.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, M Mansyur yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak takut menangani perkara meskipun di dalamnya terkait publik figur atau pejabat. "Kita tidak ada beban, jadi kasus apapun dan melibatkan siapa saja, termasuk publik figur atau pejabat, kita pasti akan tindak lanjuti," jelasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali, Eko Prihartanto yang ditanyakan mengenai hal tersebut mengatakan telah membuat surat panggilan untuk beberapa pihak guna dimintai keterangan. "Saya sudah buat surat panggilan, mudah-mudahan senin sudah ada yang akan datang untuk memberikan keterangan" tandasnya. **

0 komentar:
Posting Komentar