BANTUAN KAPAL IKAN
reporter/biro morowali: Bambang sumantri
Morowali,- DUGAAN Adanya permasalahan proyek bantuan kapal ikan di Desa Moahino Kecamatan Witaponda yang sudah masuk ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali hingga kini tidak jelas kelanjutannya. Pasalnya, Kajari Morowali, M Mansyur yang telah dihubungi beberapa hari lalu mengaku baru mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) untuk mengusut kasus tersebut dan mengatakan paling lambat senin atau selasa tim dari kejaksaan akan segera bergerak.
Namun, Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Morowali, Eko Prihartanto yang dihubungi via handphone, Selasa (18/7/2017) mengatakan masih akan berkoordinasi lagi dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus). "Saya akan koordinasi dulu dengan Kasi Pidsus ya," singkatnya.
Setelah dihubungi kembali via handphone, Rabu (19/7/2017), Eko enggan mengangkat telpon. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan penanganan masalah tersebut, padahal tekanan dari masyarakat sudah semakin banyak yang meminta agar ditelusuri apa yang menjadi penyebab hingga kapal hanya mubazir tak terpakai sejak pertama kali tiba di Moahino.
Bahkan mesin kapal ikan tersebut sempat ditukar dengan mesin tua oleh anggota DPRD Morowali asal Partai Gerindra, Ahmad Yani Arisandi.
"Kami dengar masalah ini sudah masuk di kejaksaan, tapi ko' sampai saat ini belum ada kejelasan? Sepertinya pihak Kejaksaan terlalu lambat bergerak, yah mudah-mudahan saja tidak ada main mata," kata salah seorang warga Moahino yang enggan disebut namanya. Belum ada satu pun pihak terkait yang dipanggil Kejari Morowali terkait permasalahan tersebut. **

0 komentar:
Posting Komentar