reporter/editor: Darwis waru
Poso,- BERTEMPAT di Aula Bapelitbangda Kabupaten Poso, Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Jumat, 14 Juli 2017.
Didampingi Kepala Bapelitbangda, Suratno Teguh, Wabub Samsuri didampingi mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk yang dilaksanakan, serta perihal pemanfaatan basis data terpadu untuk program penanggulangan kemiskinan. “Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat tergantung dari kemampuan mengidentifikasikan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, peran data dan Indikator menjadi faktor yang sangat penting”, kata Ir. Samsuri.
Sementara itu Kepala Bapalitbangda Kabupaten Poso, Suratno menilai, penanganan masalah kemiskinan di Kabupaten Poso harus dilakukan secara integrasi dengan kegiatan-kegiatan lintas sektoral. Selain itu, yang paling utama katanya adalah harus didukung dengan basis data yang lengkap. “Tentunya harus terintegrasi dengan kegiatan di masing-masing OPD, BUMD/BUMN, dinas vertikal, organisasi kemasyarakatan dan juga sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Poso,” sebut Suratno.
Dalam pertemuan yang menghadirkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu, Wabup berharap bisa menghasilkan rumusan solusi penanganan kemiskinan di Kabupaten Poso dengan baik.
Diketahui, kebijakan pemerintah dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan dilakukan melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan, antara lain, penanggulangan Kemiskinan bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin, pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan., serta program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial yang bersifat pemenuhan hak dasar, khususnya individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. **
Poso,- BERTEMPAT di Aula Bapelitbangda Kabupaten Poso, Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Jumat, 14 Juli 2017.
Didampingi Kepala Bapelitbangda, Suratno Teguh, Wabub Samsuri didampingi mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk yang dilaksanakan, serta perihal pemanfaatan basis data terpadu untuk program penanggulangan kemiskinan. “Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat tergantung dari kemampuan mengidentifikasikan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, peran data dan Indikator menjadi faktor yang sangat penting”, kata Ir. Samsuri.
Sementara itu Kepala Bapalitbangda Kabupaten Poso, Suratno menilai, penanganan masalah kemiskinan di Kabupaten Poso harus dilakukan secara integrasi dengan kegiatan-kegiatan lintas sektoral. Selain itu, yang paling utama katanya adalah harus didukung dengan basis data yang lengkap. “Tentunya harus terintegrasi dengan kegiatan di masing-masing OPD, BUMD/BUMN, dinas vertikal, organisasi kemasyarakatan dan juga sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Poso,” sebut Suratno.
Dalam pertemuan yang menghadirkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu, Wabup berharap bisa menghasilkan rumusan solusi penanganan kemiskinan di Kabupaten Poso dengan baik.
Diketahui, kebijakan pemerintah dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan dilakukan melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan, antara lain, penanggulangan Kemiskinan bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin, pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan., serta program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial yang bersifat pemenuhan hak dasar, khususnya individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. **

0 komentar:
Posting Komentar