Darurat Narkoba Di Indonesia
Editor: andono wibisono/diolah dari berbagai sumberBENARKAH Indonesia sudah ambang akut peredaran dan penggunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Apakah ini telah memasuki fase darurat narkoba? Benarkah negara kita pasar yang potensial peredaran narkoba? Dengan jumlah penduduk hampir 235 juta jiwa, dan negara kepulauan dengan lautan yang luas, Indonesia adalah pasar dan jalur masuk yang diincar para gembong narkoba. Berikut disarikan dari sejumlah media nasional selama sepekan.
--------------------------------------
POLISI Masih terus menelusuri jaringan satu ton sabu yang terungkap dari penangkapan di Pantai Anyer, Serang, Banten. Selain itu, polisi menyelisik apakah jaringan yang berasal dari Taiwan itu juga bekerja sama dengan sindikat di Tanah Air.
"Nanti kita identifikasi. Sedang kita cek, sedang kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2017). Pengungkapan jaringan seton sabu itu dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok. Saat itu, satu dari empat warga negara (WN) Taiwan tewas ditembak karena melawan petugas. Mereka ditangkap di Pantai Anyer, Serang, Banten, tulis detik.com
Kantor berita antara merilis bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengungkapkan Kapal "Wanderlust" yang mengangkut sabu-sabu seberat satu ton merupakan buruan operasi empat negara. "Kapal Wanderlust menjadi target operasi empat negara selama dua bulan," kata Sri Mulyani di Polda Metro Jaya Kamis. Bahkan Sri Mulyani menyatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap kapal yang menjadi buronan tersebut.
Di lain pihak, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan penyidik kepolisian memeriksa alat radar kapal tersebut untuk memastikan rute hingga berlabuh ke Perairan Selat Sunda Banten.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyampaikan, sindikat jaringan Malaysia-Indonesia yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 45,59 kilogram di Pantai Cermin, Sumatera Utara pada Sabtu 15 Juli 2017 lalu, menggunakan hasil penjualan narkoba untuk kembali memperoleh banyak uang. Di antaranya membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Kita selalu disertakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya. Ini sudah kita telusuri bahkan dari kejahatan ini ada SPBU 2 dari jaringan ini. Ada rumah, ruko, kendaraan roda empat ada 5," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).
Selain 2 SPBU, para pelaku juga mengalirkan uang untuk membuat perkebunan kelapa sawit. Apalagi setelah ketauan tertangkap, salah satu pelaku merupakan oknum polisi air. Hal itu tentu menambah kemudahan bagi pelaku mendapatkan banyak uang dari penjualan narkoba. "Ini luar biasa menggambarkan jaringan sangat kuat," jelas dia.
Dunia hiburan Tanah Air belakangan ini diwarnai penangkapan sejumlah artis karena penyalahgunaan narkotika. Ternyata, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebenarnya sudah tahu gerak-gerik artis dan memasukkannya dalam target penangkapan. "Itu teman-teman artis yang ketangkap itu kan sebenarnya sudah ada di kita. Dan ketangkap kan? Kita senyam-senyum aja," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).
Rentetan artis yang terjerat narkoba di antaranya Ammar Zoni dan Pretty Asmara. Kemudian ada juga anak dari artis Jeremy Thomas yakni Axel Matthew. Di antara mereka malah tergolong pengedar narkoba. "Ternyata bukan pemakai tapi pengedar," jelas pria yang akrab disapa Buwas itu. Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara dan tujuh rekannya di sebuah tempat karaoke di Jakarta Utara. Sementara, anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
BNN dan Bea Cukai belum lama ini pula menggagalkan upaya penyelundupan 45,59 kilogram narkotika jenis sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli. Anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) yang terlibat mengaku dibayar Rp 125 juta untuk sekali membantu penyelundupan.
"Pengakuannya Rp 125 juta sekali mengawal," tutur Budi Waseso di Kantor BNN (20/7/2017). Menurut Buwas, anggota berinisal SH (42) menjabat sebagai Kepala Pos Polisi Air Pantai Cermin Polda Sumatera Utara. Yang bersangkutan telah lima kali memuluskan peredaran narkoba yang melintas melewati jalur tersebut. "Dia sudah berkali-kali ini. Mengakunya baru lima kali. Tapi jelas di kala ada oknum terlibat, ini barang akan lebih mudah masuk," jelas dia.
"Narkotika ini ancaman generasi bangsa kita. Sampai hari ini upaya sosialisasi, edukasi, memang belum ada respon yang signifikan dari ancaman itu sendiri. Jadi dianggap biasa saja," ujar pria yang akrab disapa Buwas, dalam Metro Pagi Primetime, Rabu 12 Juli 2017.
Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, edukasi tentang narkotika butuh kontribusi semua pihak. Tokoh-tokoh masyarakat, pendidikan dari orang tua, terutama pemerintah. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang narkotika secara menyeluruh dari sudut pandang yang berbeda.
Misalnya, kata dia, dari instansi TNI bisa menjelaskan bahaya narkoba dari sudut pandang ketahanan, pertahanan negara dan bela negara, Kementerian Kesehatan dari sudut pandang medis, atau Kementerian Agama dari sudut keagamaan. "Sehinga masyarakat teredukasi secara lengkap bahwa narkotika itu sangat berbahaya dan tidak ada positifnya," kata Buwas. Buwas mengatakan persoalan narkotika tidak bisa ditangani secara setengah-setengah. Perlu kerja sama semua pihak untuk ikut serta memerangi narkoba. Selama ini, belum ada kesamaan komitmen dalam penanganan narkoba, baik yang represif maupun preventif. Buktinya, hukuman mati tak membuat jera. Sudah diputus hukuman mati tapi tak juga dieksekusi.
Banyak terpidana narkoba yang divonis hukuman mati justru eksekusinya ditunda hingga bertahun-tahun. Buwas menduga selama bertahun-tahun itulah mereka tetap melakukan kegiatan dalam lingkup kejahatan narkoba di dalam lapas.
"Kita tidak serius dalam menanganinya. Kejadian ini akan terus terulang. Sampai sekarang penegakan hukum tidak efektif itu karena hukum bisa diatur, dikomersilkan. Ketika ada pelibatan oknum, tidak terbangun komitmen," ungkapnya.
Idealnya, kata Buwas, semua pihak harus memahami bahwa sudah ada perintah Presiden bahwa negara menyatakan darurat dan perang terhadap kejahatan narkoba. Inilah yang harus disikapi oleh kementerian/lembaga dan elemen masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing. Jika tidak, Buwas memprediksi berdasarkan hasil evaluasi BNN bahwa Indonesia akan terjadi lost generation.
"Pekembangan (narkoba) akan terus menjadi besar. Penyalahguna semakin berkembang sedangkan penanganan kita hanya begitu-begitu saja," jelasnya. **

0 komentar:
Posting Komentar