728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 24 Juli 2017

    Wabup Samsuri, Kukuhkan Tim Pengawas

    ORANG ASING KE POSO AKAN DIAWASI 
    reporter/editor: darwis waru

    Poso,- KEBERADAAN Warga asing di Poso. Ke depan  akan diperketat pengawasannya. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Poso, Ir.Samsuri, Msi, usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Menurut Wabup Samsuri, urgensi pengawasan terhadap orang asing  diperlukan  untuk menghindari terjadinya masalah di kemudian hari sebagai pengaruh dari kehadiran orang asing.

    Karena itu kata Wabup, Pemda merasa perlu adanya sarana yang efektif untuk merumuskan formulasi penanganan kunjungan orang asing di Poso. “Kita ingin, kehadiran orang asing tidak membawa masalah, sebaliknya diharapkan bisa memberi konstribusi untuk kemajuan daerah ini”, kata Samsuri, dihadapan sejumlah kepala SKPD yang hadir.

    Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel 77, Kota Poso itu, Wabup yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkhukam Sulteng, Fredi Firmantoko,SH, mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Poso Tahun 2017, dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pengukuhan oleh Wakil Bupati Poso dan Kepala Kantor Devisi Imigrasi Sulteng.

    Adapun personil Tim Pengawas orang asing yang dikukuhkan pada kamis, 20 Juli 2017 lalu, antara lain, Satuan Pol. PP Kabupaten Poso, BNN Kabupaten Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, Kepolisian Resort Poso, Komando Distrik Militer 1307 Poso, BIN Pos Daerah Kabupaten Poso, Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Bea Cukai Kabupaten Poso, Dinas Pariwisata Kabupaten Poso, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Bagian Hukum Setdakab Poso, Kasi Wasdakim serta dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso.

    Wabup menambahkan,  ruang lingkup pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing bisa meliputi diplomat atau tamu vip asing, tenaga ahli, pakar, akademisi konsultan asing, wartawan dan shoting film asing, peneliti asing, artis asing, rokhaniawan asing dan ormas asing yang pengawasnya harus melalui verivikasi dokumen.

    “Jadi mereka akan bertugas meneliti kelengkapan/Kesahihan dokumen, administratif bersama dengan petugas imigrasi.  Makanya diperlukan tindakan di lapangan yang meliputi pengumpulan bahan, data dan informasi, klarifikasi serta menganalisis data dan informasi, mendatangi kantor, perusahaan dan tempat tujuan keberadaan dan aktifitas orang asing dan organisasi masyarakat asing”, ujar Wabup Samsuri. **

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Wabup Samsuri, Kukuhkan Tim Pengawas Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top