728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 17 Agustus 2017

    Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

    HUT RI KE-72
    REPORTER/BIRO MOROWALI: BAMBANG SUMANTRI
    Morut,- PEMERINTAH Kabupaten Morowali menggelar upacara peringatan HUT RI ke-72, di alun-alun Kota Bungku Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/8/2017). Usai pelaksanaan upacara, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Morowali melakukan pemusnahan ratusan botol berbagai jenis minuman keras (miras) impor maupun lokal, hasil sitaan dari razia yang dilakukan Sat Pol PP dari awal tahun 2017, di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi.

    Adapun jenis miras yang dimusnahkan, yakni Bir Pros 85 botol, Anggur Putih 60 botol, Ice Land 37 botol, Anggur Merah 37 botol, Kura Bango 13 botol, Wisky Drum 7 botol, M                     cdonald 17 botol, Voodka 5 botol, New Port 12 botol, Kereta 28 botol, Draft Bir 12 botol, Asoka 10 botol dan minuman tradisional jenis cap tikus sebanyak 250 bungkus.

    Kadis Satpol PP, Muh Adzan Djirimu mengatakan bahwa pemusnahan miras tersebut dalam rangka penegakan Perda dan untuk mendukung program yang telah diamanahkan Bupati.            

    Ia juga menuturkan bahwa miras impor serta lokal yang mengandung alkohol diatas kadar 5 persen itu tidak memiliki izin peredaran di Kabupaten Morowali. "Semua miras tersebut tidak memiliki izin peredaran dan kita akan musnahkan, ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program bupati" ujarnya.

    Adzan menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu kinerja pemerintah serta bersama-sama mengawasi dan menjaga ketertiban di Kabupaten Morowali. "Kita akan terus melakukan kegiatan untuk razia, khususnya di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi, saya berharap kerjasama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. **

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top