728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 21 Agustus 2017

    Servis Kurang Memuaskan, PSK Tewas Mengenaskan

    REPORTER: FIRMANSYAH


    Palu,- HANYA Karena tersinggung ditegur dan tidak merasa puas dengan "servis", seorang perjaka tanggung AR (20) yang berprofesi sebagai buruh coklat tega menghabisi nyawa lawan mainya KK (27 thn) yang nota bene merupakan kupu-kupu malam (PSK) di salah satu cafe yang terketak di dalam lokalisasi Tondo Kiri Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Minggu lalu. 

    Hal ini terungkap dari informasi Polresta Palu Senin (21/8/2017) yang diwakili Waka Polresta Palu Kompol I Wayan.S  berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/444/VIII/Res Palu/Sek Paltim Selasa (15/8/2017). Kronologis kejadianya Selasa (15/8/2017) lalu saat pelaku AR mendatangi tempat yang merupakan salah satu lokalisasi esek-esek (prostitusi) yang ada di Kota Palu untuk menyalurkan hasrat biologisnya. 

    Tersangka kemudian memasuki kafe yang juga sebagai tempat transaksi dan membooking salah satu PSK inisial KK (27) yang mangkal di tempat tersebut. Kejadian berdarah dimulai saat itu,  dimana pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang mengatakan bahwa AR terlalu lama "bermainya" dan menyikut serta membentak pelaku. 

    Tak terima dengan keadaan tersebut, tersangka naik pitam dan mengambil sebuah pisau yang dibawanya usai bekerja. Tanpa tedeng aling-aling pelaku kemudian menikam korban pada bagian perut, leher, dagu sebelah kanan dan kiri, bahu kanan dan kepala sebelah kanan menjadi sasaran amukan pemuda yang telah gelap mata tersebut. Melihat korbanya (KK) terkapar berlumuran darah, AK berusaha untuk, melarikan diri, namun berhasil diringkus di tempat kejadian perkara. Sedangkan korban sempat dilarikan ke RS Undata Palu, namun karena mengalami luka yang serius dan banyak kehilangan darah nyawanya tidak tertolong lagi.

    Pelaku (AR) di ruang press room Polresta Palu mengatakan bahwa dirinya tersinggung dengan perlakuan korban sehingga spontan menikamnya sebanyak enam kali, ‘’Dia marah-marah, baru dia sikut saya dan diancam akan melaporkan saya supaya dipukul,’’ ungkapnya. Sementara itu Wakapolresta Palu dalam keteranganya mengatakan bahwa pelaku diancam dengan KUHP Pidana pasal 351 ayat 3 tentang penganiyayaan yang menyebabkan kematian dan diancam dengan hukuman penjara selama 7'thn Sub Pasal 338 (KUHP Pidana) merampas nyawa orang lain/membunuh dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.**

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Servis Kurang Memuaskan, PSK Tewas Mengenaskan Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top