Parigi Marak Ngelem Fox
REPORTER/BIRO PARMOUT: ROY LASAKKA
Parigi Moutong,- TIGA ORANG Pelajar SMP di tiga sekolah berbeda di Kota Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) sempat diamankan Polisi karena kedapatan sedang ngelem fox. Demikian yang diungkapkan Kapolsek Parigi, Iptu Muslimin kepada Kaili Post di ruang kerjanya, Senin (28/8).
Muslimin mengatakan, ke tiga orang pelajar SMP yang tidak disebutkan namanya itu diamankan pihaknya ketika tengah asyik ngelem fox di tempat keramaian pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita. Kemudian, ketiga pelajar SMP tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Parigi untuk diberikan pembinaan.
Dari keterangan ke tiga orang pelajar tersebut kata dia, mengaku sering ngelem fox bersama-sama. Bahkan, dua pelajar diantaranya merupakan kakak beradik yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Parigi Barat. "Kami hanya berikan pembinaan saja kepada ke tiga pelajar SMP tersebut agar bisa memberikan efek jerah," ujarnya.
Ia menambahkan, selain memberikan pembinaan, pihaknya juga memanggil orang tua dan gurunya. Ketiga pelajar SMP tersebut kata dia, diminta untuk membuat pernyataan yang disaksikan orang tua dan gurunya. Pasalnya, berdasarkan petunjuk Kapolres Parmout, untuk menekan tingginya pelajar yang sering ngelem fox harus diketahui orang tua dan pihak sekolah.
Dengan begitu, pihak sekolah juga dapat memberikan ruang bagi Kepolisian untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya ngelem fox.
"Orang tua para pelajar tersebut ingin agar anaknya di tahan selama sepekan. Namun, kami menolak hal itu. Pasalnya, tidak ada undang-undang yang mengatur soal ngelem tersebut. Dengan cara melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan para orang tuanya, mudah-mudahan dapat memberikan efek jerah. Kami juga berharap, agar pihak sekolah dapat memberikan ruang kepada Kepolisian untuk memberikan penyuluhan terhadap para pelajar," tandasnya. **
0 komentar:
Posting Komentar