728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 14 Februari 2017

    1 M Temuan SPPD, Inspektorat Parigi Diminta Lakukan Sidang TPTGR

    Reporter/editor       : fharadiba/andono wibisono


    PENGEMBALIAN Selisih perjalanan dinas atau SPPD yang menjadi temuan BPK RI di kabupaten Parmout, tenyata belum signifikan. Olehnya, menyikapi hal itu pihak Inspektorat Kabupaten Parmout diminta untuk segera melakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Kerugian (TPTGR) selisih SPPD.

    Wakil bupati Parmout, Badrun Nggai kepada sejumlah media saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah meminta agar pihak inspektorat Kabupaten Parmout untuk segera melakukan TPTGR, terkait sejumlah temuan BPK RI.Diantaranya kata dia yakni, selesih perjalanan dinas sejak tahun 2015 dan tahun 2016,kemudian temuan pihak ketiga dan beberapa temuan lainya. “Inspektorat janji akan melakukan TPTGR pada TW dua akan datang,” ujarnya.

    Nantinya kata dia, pihaknya bersama inspektorat akan merefiuw atau membuka  kembali mana mana saja temuan yang sudah dikembalikan ke kas daerah dan yang mana belum dikembalikan. Karena berdasarkan pada pertemuan sebelumnya banyak yang berjanji akan mengembalikan selisih perjalanan dinas tersebut.
      
    “Hanya saja sampai dimana sudah perkembangannya,saya belum tau” tandasnya.Wabub juga menegaskan,  akan menagih janji para kepala SKPD yang akan melunasi selesih perjalanan dinas dengan waktu yang sudah disepakati bersama.Nantinya akan ditagih kepada pimpinan dan bendahara SKPDnya siapa saja yang belum mengembalikan akan di evaluasi.Selain temuan pada tahun 2015 dan tahun 2016, pihaknya juga akan membuka kembali temuan BPK RI pada tahun tahun sebelumnya, termasuk temuan pihak ketiga.

    Menurutnya tidak adanya sidang TPTGR yang dilaksanakan beberapa waktu terkahir ini karena ada sesuatu dan lain hal,sehingga baru akan dilaksanakan kembali.

    Menurutnya aturan yang ada batas maksimal untuk mengembalikan hanya dua tahun saja,namun pelaksanaanya tidak seperti itu. namun dalam aturan tersebut ada jaminan harta,pas dua tahun harus di klaim.
    “Namun dalam pernyataan itu tidak dimasukan, akan tetapi dilihat lagi selama dua tahun berapa kesanggupan yang dibayarkan,” jelasnya.
      
    Hingga saat ini kata Wabub TPTGR tetap jalan,namun hasilnya tidak terlalu maksimal,kalaupun ada pengembalian kerugian negara tidak signifikan. Olehnya itu pihaknya akan kembali menyurat kepada para kepala SKPD untuk menindak lanjuti TPTGR.

    Sementara itu Inspektur Inspektorat Parmout Masdin yang dihubungi media ini melalui ponselnya membenarkan kalau dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan TPTGR.“Insya Allah pada semester II kita laksanakan untuk melihat selisih perjalanan dinas dan pengembalian pihak ketiga sudah sampai dimana,” akunya.Untuk selisih perjalanan dinas selama dua tahun kalau di total bisa mencapai Rp 1 milyar nantinya itu yang harus menjadi prioritas dari TPTGR yang akan dilaksanakan tersebut. ***  

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 1 M Temuan SPPD, Inspektorat Parigi Diminta Lakukan Sidang TPTGR Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top