![]() |
| Pic : Bontangoke |
reporter : fharadiba
BIDANG Aset Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) tahun ini telah menyelesaikan pengimputan aset di 71 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari 71 ada sekitar 16 aset OPD yang belum dilakukan cek fisik lapangan untuk memastikan keberadaan aset berupa gedung, tanah, peralatan dan mesin, jalan serta irigasi dan aset tetap lainnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset Hatika SS,MM saat ditemui Kaili Post diruang kerjanya, (24/1). Hatika mengatakan, seluruh aset Pemkab Parmout harus dilakukan cek fisik berdasarkan item atau jenisnya. “Kalau pengimputan pada aplikasi yang disebut SIMDA Barang sudah masuk semua OPD. Rekomendasinya harus ada cek fisik tetapi karena sebegitu banyaknya aset di 71 OPD sehingga belum rampung, masih ada 16 OPD yang belum selesai dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Menurut Hatika, saat ini masih dalam tahap proses penyelesain cek fisik, tetapi kata dia, tidak dimungkinkan dapat selesai dalam satu tahun dan BPK juga menilai demikian agar aset Pemda bisa tercatat dengan baik.
Ia mengatakan, proses pencatatan Aset ini sudah mulai tertata rapi sejak beberapa tahun kemarin, karena sebelumnya bidang Aset konsen untuk memperbaiki pencatatan aset dengan neraca keuangan.
“Memang sebelumnya belum singkron antara pencatatan aset dengan neraca keuangan, salah satu item adalah aset tetap. Ini proses panjang dari sebelum saya disini, itu mulai penataan, menyamakan aset dengan pelaporan akuntasi, kenapa panjang? karena catatan aset kita breakdown lagi ke OPD,” tuturnya.
Lanjut dia, bidang Aset melakukan maping aset Pemda, apakah dilakukan berdasarkan hitungan OPD atau tiap jenis aset. Contohnya papar dia, aset gedung, tanah peralatan dan mesin jalan irigasi dan aset tetap lainya. Jika pencatatan menghitung OPD artinya, 5 item ini harus selesai maka pihaknya harus memilih.
“Pencatatan seperti apa yang dipilih, paling repot peralatan dan mesin dicatatan itu detail contoh rumah sakit dia catatannya bukan alat operasi saja tetapi lebih detail hingga ke pisau bedah merek, tipe, ukuran apa, maka kita realistis saja, kita dahulukan tanah dan gedung agar bisa selesai secepatnya,” tandasnya.
Ditanya soal melakukan validasi terhadap jumlah aset yang sudah terinput, Hatika mengaku belum melakukan validasi dengan alasan bahwa bidang aset baru akan melakukan cek fisik di lapangan untuk menyelesaikan 16 OPD dan itu berlaku untuk semua jenis aset.
“Saya cenderung tidak bilang validasi karena kalau validasi mekanismenya sampai detail, Jadi kita belum validasi butuh waktu baru bisa masuk ke validasi. Bahkan kami belum pasang target bisa selesai tahun ini atau tidak karena yang paling realistis kita berupaya punya step harus dikerjakan, contoh untuk aset kenderaan, mobil dulu kita fixkan setelah itu baru motor,” pungkasnya.***

0 komentar:
Posting Komentar