Reporter: Dedi Rahmat Dai
Peringatan HUT Sulawesi Tengah yang ke 53 pada tanggal 13 april kemarin dibarengi dengan Launching Sistem Pelayanan Online e-siidat, e-samsat dan e-kaledo’s, wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan Inspektorat dan lembaga pengawasan keuangan negara lainnya harus diberikan kepercayaan dan jangan di intimidasi.
Wakil Ketua KPK merasa kagum dengan kemajuan Sulteng dipimpin Longki Djanggola untuk yang kedua periode saat ini. Melalui transaksi online yang menjadi program daerah menunjukan perkembangan yang begitu cepat, namun Basaria Panjaitan terus mengingatkan Pemprov agar lebih jeli dalam mengelola keuangan daerah (17/4/2017).
Melihat beberapa perkembangan yang terjadi di beberapa daerah saat ini, penanganan kasus korupsi karena ada bentuk intimidasi dan tidak diberikan kewenangan kepada pihak Inspektorat. “Semua organ pemerintah harus saling mengawasi dan mendukung. Khususnya Inpektorat beri dia kewenangan dan jangan di intimidasi,” jelasnya pada saat sambutan.
Selain itu Wakil Ketua KPK juga menegaskan untuk menghindari sebisa mungkin untuk tidak melakukan politik dinasti. Sebab politik ini KPK patut menyelidiki ada apa di balik politik tersebut. “Politik dinasti, ada kecenderungan untuk melakukan korupsi, kecurigaan KPK pasti ada sesuatu hal yang di jaga,” Tambah Basaria Panjaitan.
Pesan moril yang disampaikan oleh wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan untuk bersama menjaga dan menghindari aksi tindakan korupsi. Dari hal tersebut Basaria Pnjaitan, menyinggung persoalan penggunaan dana desa yang akhir-akhir ini menjadi fenomena yang cukup memanas. Pasalnya anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang salurkan ke desa banyak disalah gunakan oleh aparat desa.
Oleh karena itu, Basaria Panjaitan berharap agar semua pihak dapat mengkawal pengunaan dana desa paik pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh masyarakat, sebab ketika anggaran tersebut dapat di manfaatkan dengan baik maka kemajuan Indonesia tentunya akan lebih baik.**

0 komentar:
Posting Komentar