FPDIP Abaikan Tugas Sebagai Anleg
BERALASAN Menghadiri urusan partai terkait dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, seluruh anggota legislatif (Anleg) DPRD Parmout dari fraksi PDIP abaikan tugas sebagai wakil rakyat. Pasalnya, dua dari tiga kali rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parmout tahun anggaran 2016, seluruh Anleg fraksi berlambang banteng hitam bermoncong putih tersebut tidak satupun yang menampakkan batang hidungnya.
Pantauan media ini, dua rapat paripurna yang tidak dihadiri yakni dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Parmout tahun 2016, Selasa (11/4-red) dan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Parmout terhadap pandangan umum fraksi atas LPKJ Bupati Parmout tahun 2016, (13/4) lalu. Parahnya lagi, fraksi yang beranggotakan empat anggota fraksi PDIP di DPRD Parmout, yakni Sugeng Salilama (Ketua Fraksi), Alfres Tonggiroh, Husen Mardjengi dan Sumitro menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Bupati Parmout tahun 2016.
Dan berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, keempat wakil rakyat itu lagi mengikuti kegiatan PDIP di Jakarta terkait dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta. Dengan tidak hadirnya satu orang pun anggota fraksi PDIP menimbulkan bahwa keempat wakil rakyat itu lebih mementingkan urusan partai dari pada tugas utamanya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Parmout, Santo SE mengakui bahwa seluruh anggota fraksi PDIP telah menyampaikan pemberitahuan perjalanan keluar daerah dalam rangka kegiatan partai. “Fraksi PDIP sebelumnya sudah menyampaikan bahwa mereka sedang perjalanan ke luar daerah untuk kegiatan partai. Makanya tidak satupun dari mereka yang hadir pada dua kali rapat paripurna,” ujar Santo.
Santo menyayangkan tidak adanya penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LPKJ Bupati Parmout tahun 2016. Padahal menurut anggota DPRD lainnya, jika PDIP menyiapkan laporan pandangan umum fraksinya, maka bisa dibacakan oleh Sekretaris Dewan atau pejabat di Sekretariat DPRD.
Disebut-sebut abaikan tugas sebagai wakil rakyat, Ketua Fraksi PDIP, Sugeng Salilama berang. Bahkan, kali keduanya seluruh anggota fraksi PDIP mangkir hadiri paripurna tentang penyampaian LKPJ Bupati, Sugeng Salilama sebut hal tersebut bukan kesalahan fraksi PDIP melainkan kesalahan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Parmout.
“Ketidakhadiran fraksi PDIP dalam dua kali rapat paripurna tentang LKPJ Bupati, bukan karena disengaja, atau karena alasan menghadiri kegiatan Pilkada DKI Jakarta, namun karena kami ada urusan Bimtek partai. Dalam surat izin yang ditujukan ke Ketua disebutkan kalau kami menghadiri Bimtek partai di Jakarta, tidak ada alasan lainnya,” ungkap Sugeng yang dikonfirmasi via telpon genggamnya, Senin ( 17/4).
Kata Sugeng, secara garis partai, seluruh anggota fraksi wajib menghadiri acara yang dilaksanakan oleh partai, sebab kehadiran anggota fraksi di kursi lembaga wakil rakyat tidak terlepas dari partai, sehingga salah jika pihaknya tidak menghadiri bimtek yang digelar oleh partai yang diketuai Megawati Sukarno Putri.
Selain itu menurutnya, persoalan ini sebenarnya kesalahan Bamus DPRD, sebab pengaturan jadwal yang ditetapkan oleh Bamus harus memperhatikan dengan jadwal kegiatan partai, sehingga tidak berbenturan. “Bamus yang harus jeli melihat dan menetapkan jadwal kegiatan anggota DPRD, supaya jadwal urusan partai tidak berbenturan dengan jadwal urusan kelembagaan DPRD sebagai wakil rakyat,” tandasnya.
Ditanyakan terkait penyataan ketua DPRD Parmout Santo SE, yang menurutnya, jika PDIP menyiapkan laporan pandangan umum fraksinya, maka bisa dibacakan oleh sekretaris dewan DPRD, Sugeng berdalih bagaimana bisa laporan pandangan umum fraksi dibuat, sementara pihaknya tidak menghadiri penyampaian LKPJ Bupati. “Pandangan umum fraksi yang bagaimana harus kita buat, sementara penyampaian yang diajukan oleh wakil bupati pada waktu itu, kami tidak hadiri, haruskah mengarang atau meraba-raba tentang apa yang kami tidak tau, kan aneh,” terangnya. **
0 komentar:
Posting Komentar