728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 20 Juli 2017

    Narkoba Kasus Tertinggi Ditangani Kejati

    reporter: firmansyah

    Palu,- KASUS NARKOBA atau penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang menduduki peringkat pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulteng periode Januari hingga Juli 2017. Kasus narkoba  sebanyak 316 perkara, disusul perkara pencurian 141 dan perkara perlindungan anak. Hal ini diterangkan saat jumpa pers Kejati Kamis (20/7/2017) pukul 11.00 siang.

    Untuk penangangan perkara tindak pidana khusus, saat ini dalam tahap penyelidikan ada 25 perkara, penyidikan 27 perkara, penuntutan penyidikan kejaksaan 20 perkara, penyidikan Polri 12 perkara. Pelaksanaan putusan (eksekusi) badan terdapat 57 perkara, uang pengganti denda Rp960.632.964. Penyelamatan kerugian keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan Rp1.023 miliar. 

    Sedangkan untuk bidang intelejen dari rekspitukasi kegiatan pengawalan dan pengamanan Tim TP4D yang sementara ditangani 46 kegiatan yang meliputi IAIN Palu (satu kegiatan), Kanwil Kementerian Agama Sulteng (satu kegiatan), Satker Pengembangan Permukiman Sulteng (10 kegiatan), RSUD Undata Sulteng (satu kegiatan), Satker penataan pembangunan dan lingkungan Sulteng (dua kegiatan).

    Selain itu juga meliputi Satker Sistim Penyehatan Lingkungan Pemukiman Sulteng (empat kegiatan), PT PLN (persero) IUP Sulawesi bagian Utara (dua kegiatan), Politeknik Kesehatan Palu (tiga kegiatan), LPMP (satu kegiatan), Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sulteng, Satker Non Vertikal tertentu penyediaan Perumahan Prov Sulteng (8 kegiatan), Jumlah total anggaran kesuluruhan Rp600.595.737.816. **

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba Kasus Tertinggi Ditangani Kejati Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top