728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 13 Juli 2017

    RS MADANI TOLAK JENAZAH LAKA LANTAS


    reporter: Firmansyah

    Palu,- TERKAIT Kecelakaan lalu-lintas di jalan Trans Mamboro Kecamatan Palu Utara Kamis (13/7/2017 sekitar pukul 11.00 Wita siang yang mengakibatkan tewasnya Supriadi (52 thn) petani asal Desa Karya Mukti dusun IV Kec.Damsol Pantai Barat Sulteng setelah digilas Truk Kontainer DN.8975 B, saat berboncengan bersama istrinya Sularni (43 thn) yang mengalami luka parah pada bagian kaki kirinya (patah red) RS Madani menolak menerima mayat tersebut.

    Unit laka lantas Polsek Palu Utara Aiptu Putra yang mengevakuasi jenazah korban ke RS Madani sempat bersitegang dengan beberapa dokter yang berada di tempat itu. Ia menyesalkan pelayanan  rumah sakit tersebut. Pasalnya tanpa alasan yg jelas pihak rumah sakit menolak menerima jenazah.

    Putra mengatan bahwa RS ini yang terdekat dari tempat kejadian perkara makanya dievakuasi ke tempat itu. "Rumah sakit kan tempatnya orang sakit dan mayat, kasian jenazah, bagaimana kalau keluarga kalian yang begini,’’ pungkasnya sambil menaiki mobil dan berlalu bersama jenazah korban laka-lantas tersebut yang rencananya akan dievakuasi ke RS Undata atau RS Bhayangkara untuk menunggu proses selanjutnya.

    Pihak RS Madani dr Made yang ditemui sejumlah wartawan  mengatakan bahwa pihak RS bukanya menolak jenazah, karena aturanya mayat harus dibawa ke RS Bhayangkara  karena bukan lagi masuk ke ruang mayat tapi langsung divisum. Menurutnya, keberadaanya mayat dapat mengganggu pelayanan rumah sakit. Dokter bedah itu juga mengatakan, ‘’Ada miss comunication ini,’’ ungkapnya. **

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: RS MADANI TOLAK JENAZAH LAKA LANTAS Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top