SDM KEJATI DIRAGUKAN KUALITASNYA
sumber/reporter/editor: data redaksi/ramdan/firmansyah/andono wibisono
Palu,- SALAH Satu Nawacita pemerintah RI di bawah presiden Joko Widodo adalah pemberantasan korupsi dengan penegakan hukum yang transparan, cepat dan memenuhi rasa keadilan serta penyelamatan keuangan negara.
2017, Kejagung saja, mengalokasikan dana untuk penanganan pidana khusus Rp360 miliar. Anggaran yang disodorkan Kejagung di APBN 2017 Rp4,7 triliun. Tapi DPR memangkas dan hanya menggelontorkan Rp4,5 triliun. Harapannya agar penindakan, penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat perlahan meningkat. Sangat jauh berbeda dengan anggaran Polri di APBN 2017.
Memang, anggaran sebesar itu diakui sejumlah pihak belum sesuai. Terlebih untuk mengatasi seluruh kebutuhan kejaksaan tinggi se Indonesia. Akibat rendahnya alokasi anggaran itu, tren jaksa nakal juga meningkat salah satunya. Menurut Ketua LSM Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Choky Ramadhan, kekurangan dana yang dialami jajaran Kejaksaan menjadi pintu masuk bagi para jaksa melakukan korupsi, kolusi, maupun nepotisme selama ini. Untuk memutus permasalahan tersebut, Choky menyarankan agar Pemerintah dan DPR RI mengevaluasi sistem penganggaran penanganan perkara di kejaksaan (cnn indonesia; 06/03/2016).
Mari melihat dari sisi kualitasi sumber daya jaksa. Ada data menyebut bahwa jaksa nakal di 2016 meningkat. Jaksa yang melakukan pelanggaran 93 orang. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya (2015) 77 orang. Menurut Choky itu akibat dua hal. Pertama; kurangnya gaji dan rendahnya sistem pengganggaran perkara tidak sesuai dan tidak berbasis data yang valid. Kedua; tidak seimbang penagganan kasus dengan dana yang tersedia. Akibatnya jaksa ikut korupsi. Data MaPPI FHUI Jakarta, setiap kejaksaan memperoleh anggaran untuk menanggani 10 ribu perkara per tahun. ‘’Anggaran disesuaikan berdasarkan perkiraan. Bukan berbasis fakta,’’ ujar Choky. Yang lain juga soal penyamarataan anggaran penangganan setiap perkara seluruh kejaksaan di Indonesia.
Kisarannya dari Rp 3 juta – Rp6 juta/perkara. ‘’Itu disamaratakan setiap kejaksaan negeri semua perkara. Tidak ada pemilihan perkaranya. Padahal tingkat kesulitan dan durasi penangananya berbeda beda setiap kejaksaan negeri. Inilah yang semua membuka peluang potensi praktik korupsi,’’ terangnya. Akibatnya, sejumlah jaksa tak segan-segan memeras tersangka atau korban. Contohnya? Banyak sekali, tandas Choky.
DI SULAWESI TENGAH
Tak jauh beda dengan yang dinyatakan Choky lewat MaPPI FHUI. Koalisi LSM Sulteng dari pentolannya, Harsono Bereki dan Evan memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, kualitas jaksa di jajaran kejaksaan di Sulteng perlu memperoleh up-grading. Yang kedua; lamannya pimpinan kejaksaan negeri di beberapa daerah menjabat juga berdampak buruk bagi kualitas penegakan hukum.
Menurut Harsono Bereki yang aktif di NGO berkaitan dengan jabatan publik dan penggunaan anggaran publik, memberikan bukti bahwa di Kejati Sulteng satu kasus tidak pernah tuntas walau sudah berganti pimpinan. ‘’Kami punya data. Ada satu kasus sampai dua Kajati tidak selesai-selesai. Taputar-putar di situ saja. Ini jelas kualitas jaksa dan pimpinan yang tidak layak,’’ tandasnya.
Pihaknya, dulu sering memberikan data dugaan kasus korupsi di wilayah Sulteng. ‘’Kami ingin bekerjasama dalam penegakan hukum. Kami paham kejaksaan tidak dapat menjangkau semua wilayah kerjanya. NGO turut andil. Ini partisipasi masyarakat murni tanpa dana seperti kerjsamanya LSM dengan KPK. Tetapi, lambat laun kami juga mengevaluasi. Sepertinya, saat ini sulit untuk diteruskan,’’ tandasnya tanpa merinci.
Harsono memberikan contoh kasus terbaru yaitu dugaan korupsi sesuai dengan LHP BPK RI 2016 terkait dua proyek di Kabupaten Sigi yaitu Rp9,4 miliar. ‘’Mulai dari Pak Yogi Hasibuan sampai Pak Sampe Tuah kasus itu terputar-putar di penyidikan. Bahkan ada indikasi kuat kurang baik yaitu masih tidak mempercayai temuan BPK sebagai auditor negara dengan menurunkan lagi tim dari universitas. Kalau begitu bubarkan saja BPK,’’ ujarnya ketus.
Fakta-fakta itulah, baik Evan dan Harsono berharap Kejagung RI mengevaluasi seluruh pimpinan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di Sulteng. ‘’Kami meragukan kualitasnya. Sebaiknya ada perbaikan dengan Up grading dan pergantian. Mulai dari level kedua sampai level pimpinan,’’ sambung Evan dari koalisi anti korupsi Sulteng.
Dalam sebuah kesempatan – lounching Warung Gakkum, Kajati Sampe Tuah meminta pihak-pihak lain ikut mendukung pemberantasan korupsi. Mulai dari wartawan, warung kopi sampai LSM. Ia juga menerima kritik bila selama ini pihaknya masih lamban. Tapi, bukan berarti tidak bekerja. ‘’Kami selalu kerja, kerja dan kerja. Kami masih memiliki iman pada Allah SWT. Kami ditulis loyo tidak apa-apa. Itu bentuk kecintaan pada jajaran Adhyaksa,’’ terangnya. **

0 komentar:
Posting Komentar