728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 27 Februari 2017

    Pendemo desak Kepala Dinas PU sigi di COPOT!!!



    REPORTER/EDITOR: MOH. RIDWAN

    PULUHAN Warga, atau pendemo dari kabupaten Sigi yang mengatas namakan Aliansi Rakyat Pengawal Pembangunan Sigi (ARPPS) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten tersebut mendesak Bupati untuk menonjobkan Iskandar Nontji dari jabatanya sebagai Kepala Dinas PU Sigi.

    Kata pendemo, Iskandar Nontji diketahui terlilit kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan jalan Sadaunta-Lindu Tahun anggaran (TA) 2015 lalu senilai Rp7,708 miliar melalui APBD 2015. Selain dugaan korupsi pembangunan jalan Sadaunta-Lindu, Iskandar Nontji juga diduga melakukan praktek yang sama pada proyek pembangunan jalan Peana-Kalamanta senilai Rp20,348 miliar.

    Dalam orasinya, masa aksi meminta pihak DPRD Sigi agar mendesak Bupati menurunkan Iskandar Nontji dari jabatannya, karena dinilai telah mencederai dan memperlambat kerja pemerintah dalam membangun daerah.

    Desakan itu juga menyeruak di ruang kerja Ketua  DPRD Sigi saat legislator berdialog bersama sejumlah perwakilan pengunjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenai.

    Koordinator Lapangan Taufik mengemukakan, kasus dugaan Korupsi pembangunan jalan Sadaunta-Lindu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng. Sehingga, BPK menemukan indikasi kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut senilai RP 9,408 miliar.

    Atas temuan itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa bukti kuat meningkatkan status penyelidikan neik menjadi penyidikan.

    “Nah, olehnya DPRD sebagai pemerintah daerah harus mengingatkan dan mendesak Bupati Irwan Lapatta agar segera menon-jobkan Iskandar Nontji sebagai Kepala Dinas PU Sigi,” ujar Taufik, Senin (27/2).

    Bahkan, saat dialog jika pihak DPRD tak mengakomodir asipirasi yang disampaikan,  ARPPS mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan masa aksi yang lebih banyak.
    Dalam aksi demonstrasi, dinamai aksi 272 pengunjuk rasa menyerukan empat tuntutan yakni, Aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejati Sulteng, terus memproses kasus dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan di Dinas PU Sigi hingga ditetapkan tersangka.

    Kemudian, usut tuntas dugaan kongkalikong antara pihak rekanan sebagai penyedia jasa dan pihak SKPD terkait sebagai pengguna jasa. Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan evaluasi jajarannya, kepada pimpinan SKPD yang terindikasi  korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) agar dipertimbangkan kembali untuk menduduki jabatanya.
    Kemudian, terakhir segera memberi teguran sekaligus perintah kepada pimpinan SKPD yang selalu mencatut nama Bupati. Dalam setiap kesempatan ditemui oleh masyarakat, selalu menyebut Bupati, berlindung dibelakang kebijakan Bupati, dan lain  sebagainnya.
    Sementara, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenai mengatakan, DPRD secara kelembagaan telah melayangkan surat ke Pemkab untuk menindak lanjuti temuan BPK. Bahkan, pihaknya pun telah membahas persoalan tersebut di internal DPRD. “Sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada Pemkab Sigi agar menindak lanjuti temuan BPK Perwakilan Sulteng,” terang Rizal.

    Politisi Golkar itu menyatakan, pihaknya terus berupaya mengawal pembangunan di Kabupaten Sigi. Bahkan, dirinya juga mendukung langkah tuntutan dan desakan yang disuarakan pengunjuk rasa kepada DPRD dan Pemkab Sigi.***

    English Translate klik here
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pendemo desak Kepala Dinas PU sigi di COPOT!!! Rating: 5 Reviewed By: iksan
    Scroll to Top