Busur Wanita Asal Ampibabo
reporter : roy lasakka
Parigi Moutong,- DUA ORANG Remaja belasan tahun, yakni MI (17) dan An (13) yang merupakan seorang pelajar dibekuk polisi gara-gara melakukan pembusuran pada seorang wanita yang diketahui bernama Apriani warga Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) pada Sabtu malam (22/7) pekan kemarin. Demikian yang diungkapkan Kapolre Parmout, AKBP Sirajudin Ramli kepada Kaili Post via pesan WhatsApp, Minggu (23/7).
Sirajudin menjelaskan, motif pembusuran tersebut diakibat balas dendam Ikal dan Andra warga Desa Paranggi Kecamatan Ampibabo terhadap Amza yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor berboncengan bersama Apriani tepat berada di depan SPBU Ampibabo sekitar pukul 22.15 Wita.
Rencananya kata dia, ke dua tersangka akan membusur Amza karena diduga melakukan pembacokan terhadap tersangka bernama Ikal. Ketika melakukan aksinya, Ikal bertugas sebagai orang yang membusur dan Andra mengendarai sepeda motor. "Sehingga, Ikal bersama Andra ingin melakukan balas dendam terhadap Amza dengan membusurnya. Sedangkan Apriani langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi dan saat ini masih dalam perawatan," ujarnya.
Sirajudin mengatakan, Akibat perbuatan ke dua tersangka, nyaris mengakibatkan tawuran warga. Sehingga, Satuan Reskrim Polres Parmout bersama pihak Polsek Ampibabo melakukan penangkapan terhadap ke dua tersangka.
Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengamankan barang bukti berupa busur dan parang yang digunakan tersangka. Saya juga sudah memerintah untuk melanjutkan kasus tersebut meskipun ke dua pelakunya masih dibawa umur. Dengan begitu, dapat memberikan efek jera karena sudah meresahkan warga," tandasnya.**

0 komentar:
Posting Komentar